Hal itu menjadi perhatian Anis karena ia mengaku mendapat informasi bahwa perusahaan plat merah penerima PMN tidak mampu mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kunjungan kerja yang ia lakukan juga merupakan upaya untuk menggali lebih detil sehingga BAKN DPR RI dapat memberikan rekomendasi yang berpengarus signifikan.
“Kita berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, terutama terkait dengan permasalahan-permasalahan yang sudah sejak lama menjangkit BUMN,” paparnya.
Dikutip dari Parlementaria, Kementerian Keuangan menyatakan akan lebih selektif dalam pemberian PMN yang direncanakan pada RAPBN 2024 kepada BUMN.
Kementerian Keuangan akan mendorong efektivitas pembiayaan investasi dalam pemberian PMN kepada BUMN dengan melaksanakan kontrak kinerja dengan direksi BUMN dan Kementerian BUMN.
Sumber : Parlementaria
Editor : Irwan Maftuhin



















