Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Rencana relokasi puluhan rumah warga terdampak tanah gerak di Tulungagung pada tahun 2022 kemarin rupanya masih belum kunjung terlaksana.
Pasalnya, proses relokasi rumah terdampak tanah gerak masih menunggu persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadeak mengatakan, bencana tanah gerak yang terjadi di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2022 berdampak pada 80 rumah warga.
Adapun 3 rumah berada di Kecamatan Bandung, 64 rumah di Kecamatan Tanggunggunung, dan 13 rumah di Kecamatan Sendang.
Sesuai persetujuan dari Bupati Tulungagung pada tahun 2022 kemarin, puluhan rumah yang terdampak bencana tanah gerak memang disepakati untuk dilakukan relokasi ke tempat yang lebih aman.
Meski kondisi puluhan rumah tersebut memprihatinkan, namun proses relokasinya sendiri sampai saat ini belum kunjung dilakukan.
“Bencana tanah gerak tahun kemarin totalnya ada 80 rumah dari tiga kecamatan yang terdampak. Kondisinya memprihatinkan karena sudah tidak layak dihuni,” kata Robinson Nadeak, Jumat (6/10/2023).
Lamanya proses relokasi tersebut, jelas Robinson, dikarenakan tempat relokasi yang baru merupakan pada lahan tanah kawasan hutan milik KLHK.



















