Penataan PSU Perumahan dan Pelaksanaan RTLH Bagi Warga Tidak Mampu Oleh DPKP Kota Kediri

Penataan PSU Perumahan dan Pelaksanaan RTLH Bagi Warga Tidak Mampu Oleh DPKP Kota Kediri

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Kediri secara konsisten terus meningkatkan pelayanan kepada para pengembang perumahan. Sebagai wujud pelayanan kepada pengembang perumahan, Tim dari DPKP Kota Kediri bersama OPD terkait telah banyak melakukan tinjauan dan verifikasi terhadap pengajuan, namun belum melakukan proses penyerahan PSU-nya.

Upaya yang dilakukan ini untuk memenuhi fasilitas umum yang nantinya akan disediakan oleh pengembang kepada calon penghuni perumahan. Ke depan, PSU perumahan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Kediri dan juga harus sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang dipersyaratkan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo mengatakan, sampai Oktober 2023 ini, sudah ada 16 pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Kediri. Aset yang diperoleh telah mencapai hampir 29,4 Ha, dengan nilai aset kurang lebih sebesar Rp 25 M.

Read More

“Harapannya sampai dengan Bulan Desember 2023 aset dari PSU perumahan akan terus bertambah dengan semakin kooperatifnya para pengembang yang datang mengurus ke kantor DPKP Kota Kediri,” ujarnya, Jumat (13/10).

Proses penyerahan PSU Perumahan yang cepat, diharapkan bisa segera memenuhi hak para penghuni atau warga perumahan dari pengembang. Program – program dari Pemerintah Kota Kediri juga dapat dirasakan langsung manfaatnya bersama.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *