Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Blitar masih punya pekerjaan rumah (PR) soal pembangunan rumah hunian sementara (Huntara) bagi terdampak bencana tanah gerak. Pasalnya masih ada puluhan warga terdampak bencana tanah gerak yang belum mendapatkan huntara.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Bettryanto, mengatakan, saat ini masih ada 68 rumah terdampak tanah gerak yang belum direlokasi. Tanah itu kondisinya juga berada di daerah rawan bencana tanah gerak.
“Iya masih ada 68 kepala keluarga (KK) yang belum mendapatkan huntara. Ini masih kami upayakan,” kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Senin (16/10).
Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan ada 118 rumah milik warga yang terdampak bencana tanah gerak. Lokasinya di tiga kecamatan, yaitu Wates, Panggungrejo dan Kademangan.
Untuk warga terdampak tanah gerak di Desa Purworejo, Kecamatan Wates sudah ditindaklanjuti. Itu dengan dibangunkan huntara.
Huntara sebanyak 50 unit itu sudah berdiri dan baru saja diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu.
“Nah sisanya ini atau sebanyak 68 rumah terdampak tanah gerak belum direlokasi ke lokasi lain,” kata Ivong Bettryanto kepala BPBD .



















