Sesuai dengan SE Kemendagri 40 persen. Selanjutnya 60 persen diberikan maksimal 5 bulan sebelum hari pemungutan. Pemanfaatannya sama seperti standar kebutuhan dari PMK 543 tahun 2022.
“Jadi anggaran kita yang di Pilkada sebelumnya dan 2024 ini emang naiknya tinggi. Karena honor di ad hoc adalah 100 persen lebih. Kita sudah koordinasi dengan tim TAPD di 2024 kita Pilkada tidak ada Covid-19 otomatis anggaran APD tidak diserap,” jelasnya.
Senada dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Yudi Agung mengatakan memang ada kenaikan yang disebabkan oleh honor ad hoc. Dengan kenaikan anggaran ini Bawaslu lebih menekankan kepada pencegahan. Dimana pengawas harus benar-benar turun ke lapangan.
“Seperti evaluasi di pelaksanaan kemarin kami merangkul RT RW juga. Sehingga pencegahan bisa lebih maksimal terhadap adanya pelanggaran. Biasanya pelanggaran paling rawan ini ada di masa kampanye,” ujarnya.
Editor: Gimo Hadiwibowo
Reporter: Ahmad Bayu Giandika



















