“Satu pasangan yang sudah terjaring ini kami bawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk diperiksa. Ternyata satu orang sudah berkeluarga dan satunya lagi lajang,” ungkapnya.
Dikarenakan salah satu orang sudah memiliki pasangan sah, pihaknya akan memanggil pasangan sah tersebut. Sedangkan untuk yang lajang, pihaknya akan memanggil keluarganya.
Menurut Sumarno, satu pasangan tersebut juga diberi pembinaan serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah kos tersebut untuk memeriksa perizinan atas operasiobal rumah kos tersebut.
“Kegiatan serupa akan tetap kami laksanakan selama ada aduan masyarakat yang masuk ke kami,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















