Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah memeriksa puluhan saksi atas perkara dugaan korupsi Griya Dalem Kanjengan.
Diketahui, salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Bupati Tulungagung periode 2019-2023, Maryoto Birowo.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan, perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi Griya Dalem Kanjengan sudah pada tahap pemeriksaan saksi.
Bahkan, pemeriksaan para saksi ini juga sudah hampir selesai mengingat besar kemungkinan akan ada saksi baru yang akan menjalani pemeriksaan.
Sampai saat ini, total sudah ada sebanyak 30 orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik dan kemungkinan besar jumlah saksi yang akan diperiksa itu bertambah menjadi 36 orang saksi.
Para saksi yang sudah diperiksa ini merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan sejak tahun 2017-2022.
Baca Juga :Mas Bup Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
“Terkait penanganan perkara ini, kami sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan saksi. Setelah saksi tambahan diperiksa, kemungkinan sudah selesai, tetapi kami koordinasi dulu dengan para ahli,” kata Roni, Rabu (15/7/2026).
Secara rinci, ungkap Roni, dua di antara puluhan saksi yang sudah diperiksa itu merupakan seorang notaris yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung yakni Panhis Yody Wirawan.
Selain itu, mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo juga dihadirkan untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas perkara ini.



















