Jombang, SEJAHTERA.CO – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 Peterongan tahun ajaran 2026 menjadi momen yang berbeda bagi ratusan siswa baru.
Pasalnya, Polsek Peterongan Jombang hadir memberikan edukasi tentang bahaya narkotika dengan cara yang tidak biasa dalam kegiatan MPLS di SMPN 1 Peterongan tersebut.
Sebanyak 100 siswa peserta MPLS di SMPN 1 Peterongan diajak mendengarkan musik dan lagu ciptaan mantan Kasatnarkoba Polres Jombang, yang menceritakan kisah seorang pria yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, hingga akhirnya ditangkap polisi dan sadar untuk bertaubat.
Metode ini dipilih agar pesan antinarkoba lebih mudah diterima dan diingat oleh anak-anak remaja.
Bahkan, sebelum alunan musik diputar melalui pengeras suara, Brigadir Reza Bakhtiar, anggota Polsek Peterongan, memberikan pemahaman terlebih dahulu mengenai bahaya dan dampak pemakaian narkotika.
Baca Juga :Pemkab Kediri Siapkan Beasiswa untuk Guru PAUD/TK Selesaikan S1
Ia menjelaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat, baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Oleh karena itu, narkoba termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang yang jika dikonsumsi dapat membuat penggunanya menjadi kecanduan dan merusak masa depan.
Tidak hanya dibekali materi antinarkoba, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai kenakalan remaja yang kerap dipicu oleh pergaulan bebas.
Materi ini diberikan sebagai upaya membentuk karakter siswa sejak dini agar mampu mengambil keputusan yang tepat dan tidak sembarangan dalam bergaul.



















