“Masyarakat yang terpapar TBC masih banyak yang kurang patuh dalam pengobatan. Banyak yang tidak sabar dalam pengobatan, karena proses pengobatan dilakukan selama 6 bulan agar sembuh,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Hendik Suprianto menyebutkan, beberapa hambatan yang dialami dalam meningkatkan keberhasilan pengobatan TBC di Kota Kediri yang memerlukan bantuan dan kolaborasi antar lintas sektor.
Diantaranya banyak kasus – kasus baru yang belum dilaporkan yang biasa terjadi di Rumah Sakit dan Klinik, kurangnya pengetahuan tentang penyakit TBC di masyarakat, masih belum maksimalnya keterlibatan lintas sektoral dalam penanggulangan TBC.
Hendik menambahkan, keterlibatan lintas sektoral juga tertera dalam Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang bertujuan sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC.
“Untuk menekan penyebaran penyakit TBC, perlu keterlibatan dari berbagai pihak seperti dalam penanggulangan kasus Covid-19 tahun lalu. Semoga dengan kegiatan ini, kolaborasi kita dalam penanggulangan TBC semakin baik. Dan capaian keberhasilan dalam pengobatan TBC di Kota Kediri dapat ditingkatkan,” pungkasnya.(*)
Editor: Dhita Septiadarma



















