BLITAR, SEJAHTERA.CO – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar bergerak cepat setelah salah satu oknum anggotanya tersandung kasus narkoba. Seluruh personel diwajibkan mengikuti tes urine sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan tidak ada anggota lain yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca juga:Cegah Karhutla, Polres Blitar Kota Gencarkan Edukasi dan Patroli di Lereng Gunung Pegat
Tes urine dilakukan pada Rabu (19/8/2026) dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedikitnya 40 personel mengikuti pemeriksaan tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Achmad Cholik, mengatakan tes urine tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kami minta bantuan ke BNN untuk tes urine. Ini sebagai bukti kami komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” kata Achmad, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus salah satu anggota Damkar yang sebelumnya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Anggota tersebut diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba pada yang bersangkutan.
Setelah menjalani proses hukum, anggota Damkar tersebut kemudian menjalani rehabilitasi di BNN.



















