Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Program UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) dari Kementerian Pertanian yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Bina Usaha Mandiri Dusun Brayung Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk disinyalir gagal total.
Kegagalan tersebut lantaran tidak sejalan dengan tujuan utama program UPPO itu sendiri, yakni mendukung kedaulatan pangan dan peningkatan kesuburan tanah melalui penyediaan serta pemanfaatan pupuk organik di tingkat petani.
Hal itu terjadi lantaran tidak adanya bahan baku pembuatan pupuk organik, yakni kotoran sapi. Sebab, sapi – sapi bantuan program UPPO tahun 2016 pada Poktan Bina Usaha Mandiri tersebut sudah lenyap tak berbekas
“Sapi sudah tidak ada di kandang komunal. Setelah setahun usai terima bantuan, sapi – sapi tersebut diambil oleh perantara, sisanya pada diambil anggota poktan, tahu-tahu sudah terjual,” ungkap Wijiono, Ketua Sub Kelompok Ternak pada Poktan Bina Usaha Mandiri, Kamis (20/8/2026).
Ketua kelompok ternak yang juga menjabat sebagai Jogoboyo ini mengisahkan, pada tahun 2016 pihaknya menerima bantuan program UPPO dengan jalur aspirasi dari salah satu partai politik.
Baca Juga Rumah Singgah Gratis dari Gereja untuk Muktamar NU, Bukti Toleransi di Jombang
Saat itu, dana bantuan dikelola oleh perantara, sehingga pihaknya hanya terima jadi. Hanya saja kandang komunal berada dalam lahannya. Sedangkan mesin pencacah dan kendaraan roda tiga berada di kelompok tani.
“Sapinya 6 ekor. Setelah setahun, si perantara minta sapi untuk dijual. Saat itu juga ada oknum anggota DPR-RI yang datang ke tempat saya, kata perantara juga minta sapi,” ujarnya.
Pasca-perantara minta jatah sapi itu, kegaduhan mulai terjadi. Para anggota kelompok ternak pun juga minta sapi. Akhirnya, sapi lenyap tak berbekas, dan menyisakan kandang komunal dan gudang kompos.
“Sudah 10 tahun yang lalu, dan keadaannya juga seperti itu. Saya sudah tidak bersedia terima bantuan program dari pemerintah lagi, takutnya ya seperti ini, gagal,” ucapnya.



















