Suasana kediaman Mantan Walikota Batu yang berada di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu mulai ramai dibanjiri para takziah. Sementara itu informasi yang diperoleh, rencana pemakaman akan digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.
Perlu diketahui mantan Wali kota Batu Eddy Rumpoko yang menjabat periode 2012-2017 merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Oleh pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.
Reporter : Arief Juli Prabowo



















