Malang, SEJAHTERA.CO – Keberadaan pemandian air panas di wana wisata Songgoriti Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu yang diketahui yang tak terawat perlahan mulai ditata oleh salah satu pengelola yang diajak kerjasama yakni PT Aljabar Jati Indonesia (AJI).
Namun berjalannya waktu ternyata kerja sama antara Perumda Jasa Yasa Pemkab Malang kepada PT AJI ternyata diduga disalahgunakan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sudjatmiko. Dia merasakan kekecewaan kepada PT AJI karena seharusnya destinasi dan fasilitas yang tersedia itu bisa dikelola dengan maksimal untuk mendatangkan wisatawan.
Terlebih pasca pandemi Covid-19, aset milik Pemkab Malang yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Jasa Yasa yakni Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti, di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu sampai sekarang terkesan mati suri.
Puncak kekecewaan saat ada barang hotel, seperti fasilitas bathtup kamar mandi semua hilang tak berbekas.
“Tentu saja ini yang menjadi masalah, seharusnya kami memberikan izin kerjasama pengelolaan nyatanya malah banyak yang hilang, ironis sekali terlebih aset seperti lapangan tenis malah disalahgunakan menjadi pasar oleh PT AJI,” ungkapnya, Jumat (08/12).
Hal inilah yang mengakibatkan kerjasama pengelolaan antara Perumda Jasa Yasa Pemkab Malang dengan PT AJI mulai memanas.



















