Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri melibatkan seluruh pihak dari berbagai kalangan guna membangun ketangguhan serta mitigasi bencana. Kali ini giliran BPBD Kota Kediri menyasar sekolah dan menyelenggarakan kegiatan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMAN 2 Kediri.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh mengungkapkan, dasar hukum pelaksanaan SPAB ini mengacu pada Permendikbud nomor 33 tahun 2019. Dalam Permendikbud dijelaskan tujuan pelaksanaan SPAB ialah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan.
Indun menambahkan hingga tahun 2023, telah merealisasikan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk 3 sekolah di Kota Kediri. “Sesuai renstra atau rencana strategis untuk pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tiap tahunnya kita targetkan satu sekolah. Di Kota Kediri hingga tahun ini kita sudah membentuk SPAB di 3 sekolah diantaranya SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya dan SMAN 2 Kediri,” terangnya.
Berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 8 hingga 19 Desember 2023, kegiatan SPAB dipandu oleh narasumber yang kompeten di bidang pemetaan, kebencanaan, dan ijin lingkungan. Sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan SPAB, pihaknya juga mengundang semua satuan pendidikan di Kota Kediri melalui zoom meeting.
“Untuk tenaga pendidik di semua jenjang pendidikan kita undang untuk mengikuti kegiatan kami melalui zoom meeting agar masing-masing sekolah mengetahui bagaimana membentuk SPAB dan cara mengkaji risiko bencana yang ada di sekolahan secara mandiri,” tuturnya.
Ditanya perihal SPAB masuk dalam kurikulum sekolah, Indun mengutarakan masih berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Kota Kediri dan Dinas Pendidikan Kota Kediri. “Untuk bisa masuk kurikulum masih membutuhkan proses karena masing-masing wilayah harus membentuk sekretaris bersama, namun kita mengupayakan agar program ini bisa masuk kurikulum,” ujarnya.
Indun berharap SPAB dapat diterapkan di semua jenjang pendidikan di Kota Kediri sehingga dapat meminimalkan atau mengurangi risiko apabila terjadi bencana.
Sebagai narasumber, Zela Septikasari menjelaskan untuk mewujudkan SPAB di satuan pendidikan sekolah harus menerapkan tiga pilar diantaranya fasilitas sekolah yang aman, Manajemen risiko bencana di sekolah dan Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.



















