Arief sekaligus menyinggung transformasi digital yang dirasa berubah sangat drastis dimana tahun 2021 masih banyak masyarakat yang mengakses televisi sebagai sumber rujukan informasi terpercaya, namun sekarang telah bergeser ke media sosial.
“Rata-rata 60 sampai 70 persen masyarakat kita percaya terhadap apa yang tersebar di media sosial. Padahal di media sosial sangat sedikit atau bisa dikatakan kurang informasi yang sudah terverifikasi apalagi di momentum tahun politik saat ini,” terangnya.
Penggunaan media sosial dituturkan Arief ibarat pisau bermata dua dimana banyak hal positif yang diperoleh namun di sisi lain bersifat negatif yang bisa berdampak pada perubahan psikologis dan perilaku.
“Kalau ini dibiarkan tanpa ada kolaborasi untuk membuat ruang digital lebih sehat, dikhawatirkan kesatuan dan persatuan NKRI akan terganggu. Inilah peran KKD setiap informasi yang beredar di media sosial itu harus terverifikasi, sehingga jika ada hoaks, kabar bohong bisa kita cek bersama dan ini membutuhkan kolaborasi bersama,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana menyambut baik dan siap menjaga kondusifitas ruang digital, khususnya di Kota Kediri. Hal ini akan diwujudkan dengan memberikan informasi yang akurat dan berkualitas kepada masyarakat.
“Kami akan memanfaatkan media sosial yang dimiliki Pemerintah Kota Kediri untuk memberikan informasi yang akurat dan menangkal berita hoaks yang beredar di masyarakat. Selain itu melalui kesempatan ini saya sekaligus mengajak masyarakat untuk memilih dan memilah informasi serta selalu bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah terkecoh oleh informasi yang tidak akurat,” tandasnya.
Sementara itu menghadapi tahun politik 2024 yang rawan konflik, Apip menuturkan sesuai arahan Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diperlukan 4 pilar yang dapat digunakan sebagai pedoman masyarakat dalam menjelajahi media sosial. Empat pilar tersebut yaitu kemampuan penggunaan layanan digital (digital skill), membangun budaya digital (digital culture), keamanan digital (digital Safety), dan beretika dalam ruang digital (digital ethics).
“Banyak masyarakat yang beranggapan ruang digital tidak ada aturannya dan bebas berkomentar, berbeda dengan ruang fisik yang memiliki tata krama. Itu yang ingin kita tumbuhkan kembali ke masyarakat bahwa ruang digital dan fisik tidak berbeda, tetap bijak dan bertutur kata yang santun dalam menggunakan media sosial,” pesannya.(*)
Editor: Dhita Septiadarma



















