Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat. Pemberian hibah berupa sumur bor tersebut untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar.
“Semoga ini bermanfaat untuk masyarakat. Tentunya dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Kami akan menjaga bersama masyarakat dan memanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kemen ESDM Sahid Junaidi. Turut mendampingi Pj Wali Kota Kediri, Kepala DPUPR Endang Kartika dan Kabag Hukum Muhlisiina Lahuddin.
Editor: Dhita Septiadarma



















