Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Belasan anggota PMII Kabupaten Ponorogo kembali harus gigit jari saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Ponorogo. Pasalnya, aksi yang dilakukan kedua kalinya tersebut gagal ditemui Bupati Sugiri Sancoko karena agenda diluar kota.
Para anggota PMII tersebut juga membawa sejumlah poster bernada protes. Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk meminta tindak lanjut atas tuntutan pada aksi di bulan November lalu. Bahkan aksi sempat memanas ketika mereka dilarang masuk kedalam area kantor bupati.
“Kami ingin tahu tindak lanjut aksi November lalu. Kami juga ingin berdialog dengan bupati,” kata Hanief Zein, Ketua PMII Cabang Ponorogo, Kamis (14/12/2023).
Hanief mengatakan empat tuntutan yang disuarakan yakni, menuntut Pemkab Ponorogo untuk menutup tambang ilegal, lalu pengelolaan limbah kotoran sapi yang mencemari sungai di Kecamatan Sooko.
Selain itu, masalah tempat pembuangan akhir (TPA) Mrican yang sudah overload dan pengelolaan dana RT senilai Rp 10 juta.
“Banyak tambang ilegal yang dibiarkan oleh pemkab membuat kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Selain meminta tindak lanjut dari Pemkab, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk ikut menertibkan tambang ilegal. Dari data yang ia miliki ada sekitar 20 tambang ilegal yang terus beroperasi dan dibiarkan.



















