Menurut Pudji, tanah miliknya yang terdampak tol adalah tanah pekarangan, bukan lahan pertanian sebagaimana disebutkan dalam surat apprasial.
Sedangkan, harga tanah pertanian dan tanah pekarangan sudah sangat berbeda meski ia sudah melapor kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) tetap saja tidak ada perubahan.
Informasi diperoleh, dari 37 warga yang dipanggil belum ada yang menandatangani appraisal yang diberikan oleh BPN.
Reporter : Dhea Safira
Editor : Irwan Maftuhin



















