PCNU Kabupaten Kediri Tolak Sekolah Lima Hari, Khawatir Ganggu Aktivitas TPQ dan Madin

Gus Samsul Munir Ketua LPBH PC NU Kabupaten Kediri sampaikan surat ke Bupati Kediri terkait penolakan penerapan lima hari masuk sekolah di Kabupaten Kediri (foto: bakti wiijayanto)
Gus Samsul Munir Ketua LPBH PC NU Kabupaten Kediri sampaikan surat ke Bupati Kediri terkait penolakan penerapan lima hari masuk sekolah di Kabupaten Kediri (foto: bakti wiijayanto)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri melalui perwakilannya mendatangi Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (12/6/2026), untuk menyampaikan surat kepada Bupati Kediri terkait rencana penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) lima hari di tingkat SD dan SMP.

Baca juga:Hari Pertama Pencarian Santriwati Asal Kediri yang Terseret Ombak Pantai Pangi Masih Nihil

Dalam surat tersebut, PCNU Kabupaten Kediri menyatakan penolakan terhadap kebijakan sekolah lima hari karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pembelajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) yang selama ini berkembang luas di Kabupaten Kediri.

Read More

Langkah itu dilakukan setelah PCNU menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari warga terkait wacana pembelajaran delapan jam per hari yang menjadi konsekuensi dari sistem sekolah lima hari.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kabupaten Kediri, Samsul Munir, mengatakan kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam karena dapat berdampak pada kegiatan pendidikan keagamaan yang telah berlangsung lama di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Menurutnya, jadwal pembelajaran di TPQ dan Madin umumnya dimulai pukul 14.30 WIB hingga menjelang Magrib. Jika siswa harus mengikuti kegiatan belajar di sekolah hingga sore hari, maka waktu untuk mengikuti pendidikan keagamaan akan berkurang.

“Saya menilai kebijakan ini kurang sesuai dengan nilai-nilai kultural NU. Selama ini jam-jam tersebut merupakan waktu aktif dan sangat penting untuk pembelajaran di TPQ maupun Madin. Tradisi ini sudah berlangsung lama di lingkungan NU. Jika kebijakan itu diterapkan, tentu akan mengurangi bahkan berpotensi menutup aktivitas pembelajaran di TPQ dan Madin,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *