Puluhan Warga Datangi Kejari Tulungagung, Minta Kasus Dugaan Korupsi Pemdes Batangsaren Ditangani

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan mengatakan, sebenarnya penanganan kasus dugaan korupsi pada Pemdes Batangsaren terus diproses secara bertahap. Hal itu dilakukan karena pihaknya berhati-hati dalam penanganan kasus.

Dia tidak ingin ada celah hukum maupun administrasi malah menguntungkan pihak yang berperkara, sehingga dijadikan alasan berkelit demi menghindari hukum. Meski begitu, pihaknya memastikan jika penanganan kasus ini masih berproses dan dituntaskan segera.

 

Read More

“Penanganan kasus ini memang harus dilakukan secara step by step (Bertahap), agar tidak ada celah hukum atau administrasi yang bisa dimanfaatkan untuk berkelit agar terhindar dari hukum,” kata Beni Agus Setiawan.

Beni mengungkapkan, sudah memanggil dan memeriksa 100 saksi dan sebanyak 80 saksi yang sudah dilakukan penyelidikan atas kasus ini. Dengan begitu, pihaknya juga ingin menemukan kepastian hukum atas saksi yang sudah diperiksa, sehingga jika kasus ini bisa naik di persidangan dan segera disidangkan.

 

Selama proses dia mengaku terkendala dalam hal berkas penelitian kasus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi memang sempat ada sedikit miskomunikasi dengan pihak BPKP terkait berkas penelitian atas kecurangan yang terjadi dalam kasus ini. Pihak BPKB sudah selesai meneliti, tetapi berkasnya belum kami terima. Ini juga menjadi salah satu hambatan kami dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *