Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Puluhan mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) UIN SATU Tulungagung menyegel salah satu ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas gagalnya agenda audiensi dengan pihak DPRD.
Baca juga:KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Dalami Dugaan Pemerasan Lewat Surat Pengunduran Diri
Ketua DEMA FASIH UIN SATU Tulungagung, Aji Dwi Laksojo, mengatakan bahwa audiensi awalnya dijadwalkan pada Senin (20/4/2026) dan Selasa (21/4/2026). Namun agenda tersebut ditunda karena Ketua DPRD Tulungagung sedang menjalankan tugas luar kota terkait pembahasan naskah akademik.
Audiensi kemudian dijadwalkan ulang pada Rabu (22/4/2026) dan Kamis (23/4/2026) dengan agenda pembahasan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah. Namun, menurut Aji, agenda tersebut kembali dibatalkan dengan alasan yang sama, yakni pimpinan DPRD masih menjalankan perjalanan dinas.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan di Tulungagung, khususnya mengenai peran dan fungsi DPRD dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah,” ujar Aji, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa pimpinan DPRD masih berada di luar kota hingga Jumat (24/4/2026). Kondisi tersebut memicu kekecewaan mahasiswa karena tidak ada satu pun perwakilan DPRD yang dapat menerima aspirasi mereka.
Sebagai bentuk protes, mahasiswa kemudian menyegel ruang aspirasi di Kantor DPRD Tulungagung. Aksi ini disebut sebagai bentuk tekanan agar lembaga legislatif lebih responsif terhadap aspirasi publik.



















