Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Proses sortir dan pelipatan surat suara di Kabupaten Trenggalek mulai dilakukan. Proses itu melibatkan sebanyak 100 pekerja. Setidaknya dibutuhkan waktu hingga dua minggu lebih untuk menuntaskan proses sortir surat suara yang jumlahnya mencapai ratusan ribu tersebut.
Rentang waktu itu dibutuhkan karena proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan satu persatu. Untuk jumlahnya, caleg DPRD Trenggalek sebanyak 600.512 surat suara, sedangkan DPD RI juga sebanyak 600.512 surat suara.
“Proses penyortiran yang melibatkan seratus tenaga kerja ini diprediksi akan selesai dalam kurun waktu 15 hari mendatang,” kata Sekretaris KPUD Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo, Senin (8/1).
Sortir surat suara untuk Caleg DPRD dan DPD-RI itu dimulai sejak Minggu (7/1) di Gudang KPUD Trenggalek di Desa Nglongsor Kecamatan Tugu. Penyortiran itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya surat suara yang rusak maupun cacat. Selain itu penyortiran itu sekaligus untuk penghitungan ulang seluruh surat suara yang dibutuhkan sebanyak daftar jumlah pemilih tetap ditambah surat suara cadangan.
“Pemeriksaan ini sangat penting karena untuk memastikan ada atau tidaknya surat suara pemilihan Caleg DPRD Trenggalek dan DPD RI yang mengalami kerusakan,” imbuhnya.



















