Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara, KPU Trenggalek: Butuh Waktu Sekitar 15 Hari

Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara, KPU Trenggalek: Butuh Waktu Sekitar 15 Hari

Nantinya, lanjut Nanang, jika ditemukan adanya surat suara yang rusak akan dikembalikan ke pihak percetakan. Dalam penyortiran dan pelipatan hari pertama sebanyak 137 surat suara terindikasi mengalami kerusakan. Namun surat suara yang terindikasi mengalami kerusakan itu akan disortir kembali.

“Sementara sudah ditemukan surat suara  yang rusak, seperti sobek dan ada percikan tinta di foto caleg,” pungkasnya.

Reporter   : Angga Prasetya

Read More

Editor       :

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *