“Proses sortir surat suara tersebut seharusnya diterima dari penyedia sebanyak 1.033.651 ternyata saat dilakukan penyortiran surat suara masih kurang 7.058 surat suara DPRD Kabupaten Jombang. Dan saat sortir dan pelipatan ditemukan surat suara rusak sebanyak 5.010 surat suara,” ungkapnya.
Burhan menandaskan, kategori surat suara rusak yakni surat suara dalam keadaan kusut, seperti sobek hingga ada bercak tinta yang mengenai tulisan, gambar logo. Setelah selesai, pihaknya akan menginput data pada Silog.
“Untuk kekurangan surat suara yang rusak yang DPRD Kabupaten Jombang, akan dilaporkan ke penyedia untuk meminta tambahannya maupun berbaikannya,” tutupnya.
Reporter : Taufiqur Rachman



















