“Pada proses pemberkasan nanti, peserta mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. Kemudian, dokumen akan diverifikasi dan divalidasi,” imbuhnya.
Selanjutnya, akan diajukan proses pengusulan NIP PPPK. Penyerahan SK dilakukan setelah NIP turun dari pusat.
“BKPSDM Kabupaten Madiun juga masih menunggu informasi dan update (pemutakhiran) terbaru. Untuk saat ini proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kinerja (PPPK) Kabupaten Madiun, memasuki tahapan pemberkasan,” tandasnya.
Reporter: Rio/Andik



















