Menggigit Anak-anak, Monyet Ekor Panjang Diobservasi Rabies

Menggigit Anak-anak, Monyet Ekor Panjang Diobservasi Rabies

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Monyet ekor panjang berjenis kelamin jantan yang ada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dilaporkan menggigit anak kecil. Saat berita ini ditulis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung sedang melakukan pemeriksaan terhadap monyet ekor panjang tersebut.

Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, menerima laporan dari warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol terkait adanya monyet ekor panjang yang menggigit anak-anak Sabtu (6/1/2024).

Usai menerima laporan itu, pihaknya lantas bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, staf lantas melakukan pemeriksaan fisik terhadap monyet ekor panjang tersebut.

Read More

“Kami menerima informasi adanya monyet ekor panjang yang dipelihara warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol dan menggigit anak-anak,” kata drh. Tutus Sumaryani, Rabu (10/1/2024).

Pemeriksaan fisik tersebut, jelas Tutus, ditujukan untuk mengetahui apakah monyet ekor panjang itu mempunyai penyakit rabies atau tidak. Mengingat monyet sendiri termasuk ke dalam daftar hewan pembawa rabies selain anjing dan kucing yang tentunya penyakit rabies membahayakan manusia.

Sesuai aturan, berdasarkan Standart Operating Procedur (SOP) hewan pembawa rabies yang menggigit manusia harus menjalani proses karantina atau observasi selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan jika hewan tersebut tidak memiliki gejala rabies. Namun, jika ditemukan akan dilakukan tindakan berikutnya.

“Selama 14 hari, monyet ekor panjang itu harus menjalani karantina dan dilakukan observasi oleh kami. Kami ingin memastikan apakah ada gejala rabies atau tidak. Kalau ada, kami ambil tindakan berikutnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, ungkap Tutus, dia memastikan jika monyet ekor panjang itu dalam keadaan sehat tanpa adanya penyakit. Namun, setelah observasi selama 14 hari dan tidak ditemukan gejala rabies, pihaknya akan mengeluarkan surat pembebasan rabies dan melalukan vaksinasi kepada hewan itu.

Menurut Tutus, monyet ekor panjang sendiri tergolong hewan liar, tetapi hewan tersebut masih bisa dipelihara oleh masyarakat jika berada di lingkungan rumah. Dia menyebut, monyet ekor panjang akan menjadi agresif apabila merasa dirinya terancam seperti saat diganggu atau disiksa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *