“Ini kan sudah ganti tahun dan ganti anggaran. Harus ada sanksi denda,” kata pria yang juga aktivis antikorupsi di Blitar Raya ini.
Triyanto juga berjanji bakal menerjunkan timnya untuk memantau progres pembangunan. Bukan hanya jembatan tetapi juga pembangunan fisik lain.
“Infonya selain jembatan Subali juga ada proyek lain yang telat,” katanya.
Seperti diketahui, optimisme Pemkab Blitar jembatan Subali kelar di 2023 kandas. Pasalnya meski sudah ganti tahun 2024, jembatan belum juga kelar.
Sesuai dengan jadwal seharusnya jembatan selesai kontrak pengerjaan pada 27 Desember 2023 kemarin. Tetapi hingga ganti tahun jembatan masih belum bisa dilewati.
Informasinya molornya penyelesaian karena terkendala bahan. Kerangka baja yang menjadi bahan utama telat pengiriman.
Sebelumnya Kepala Bidang Bina Dinas PUPR Kabupaten Blitar Hamdan Zulkifli K, jika memang pembangunan jembatan telat, sudah ada konsekuensinya, yakni sanksi denda yang dihitung perhari.
Dinas juga akan memantau terus progres pembangunan. Ketika ada sanksi denda keterlambaran, nantinya denda bakal dimasukkan ke kas negara. (ziz)



















