Anang menjelaskan, area lahan pertanian terdampak tol di 4 kecamatan ini merupakan lahan yang produktif dan saat ini Dispetabun masih memetakan dan pendataan kemungkinan masih ada lahan lain lagi yang terdampak tol yang belum terdata Dispertabun.
Untuk urusan pembebasan lahan tentu pihak pengelola jalan tol dan pemilik lahan yang memahami.
“Sekalipun ada lahan untuk keperluan jalan tol. Namun lahan produktif di wilayah barat sungai tingkat keluasanya masih sangat memadai untuk menghasilkan produksi pertanian yang tinggi tiap tahunnya,” imbuhnya. (bak)



















