Rumah Terdampak Hujan, Bangunan Tak Layak Huni Dibongkar, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Trenggalek

Rumah Terdampak Hujan, Bangunan Tak Layak Huni Dibongkar, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan melakukan kerja bakti pembongkaran material sebuah rumah di RT 17/RW 06 Kelurahan Ngantru Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (18/1).

Pembongkaran itu dilakukan karena rumah tersebut sudah tidak layak huni pasca ambruk usai diguyur hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (17/1) sore.

Kerja bakti pembongkaran dan pembersihan material itu dilakukan jajaran TNI-POLRI, BPBD serta pihak-pihak terkait lainnya dibantu masyarakat setempat.

Read More

Rumah itu dibongkar karena sudah tidak layak huni sehingga jika tidak dibongkar akan meningkatkan risiko fatalitas jika terjadi kerusakan susulan seiring curah hujan yang kerap mengguyur.

“Bangunannya memang bangunan semi permanen dan sudah tidak layak huni,” kata Kepala BPBD Trenggalek, Triadi Admono.

Untuk sementara waktu, penghuni rumah itu mengungsi ke rumah pak RT sembari proses penanganan lebih lanjut. Sebab diketahui, Simon (45) yang menempati rumah itu tinggal sebatang kara dan lahan yang ditempati bukanlah lahan miliknya. Tempat itu oleh pemiliknya diperbolehkan untuk ditempati oleh Simon.

“Status penghuni magersari,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *