Ia juga mengatakan bahwa seluruh PTPS agar mengikuti Bimtek dan penguatan lembaga karena ada substansial perbedaan antara pemilu 2019 dan pemilu yang akan datang.
“Yang membedakan pertama yakni istilah atau nama dalam formulir baik proses pemungutan atau perhitungan suara. Contoh yang dulu kita kenal dokumen C 1 plano sekarang berubah menjadi C hasil atau salinan C hasil,” paparnya.
Selain itu, lanjut wahyu, ada materi lainnya yang akan kami sampaikan kepada PTPS terlantik satu hingga dua hari kedepan.
“Semoga kota madiun dalam proses pemungutan suara tidak ditemukan adanya pelanggaran,” tandasnya.
Reporter:Rio/Andik



















