Jombang, SEJAHTERA.CO – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (31/1/2024).
Rapat tersebut dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk diketahui, sejumlah OPD yang dihadirkan dalam rapat tersebut antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Jombang.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Sunardi, menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut berkaitan langsung dengan keluhan masyarakat terhadap kenaikan PBB yang cukup signifikan. Dalam rapat tersebut seluruh keluhan dari masyarakat disampaikan kepada OPD terkait.
“Pada dasarnya kami menanggai keluh kesah masyarakat tentang kenaikan pajak yang signifikan. Untuk itu hari ini kami menggelar hearing dengan pihak terkait,” kata Sunardi.
Sunardi menambahkan telah mendapat penjelasan panjang lebar dari Kepala Bapenda Jombang. Dari sini, menunjukkan adanya kesalahan terkait angka yang tercantum dalam tagihan PBB, yang kemudian berdampak pada kenaikan yang tidak diinginkan.
“Bapenda Jombang hanya melakukan penyesuaian NJOP dan NJKP, dan masyarakat yang merasa keberatan dapat melaporkan langsung ke Pemerintah Desa,” tambah Sunardi.
Dari pelaporan desa, nantinya bakal mendapatkan penurunan pajak sebagaimana yang sudah didapatkan di sejumlah wilayah. Untuk menyebarluaskan informasi ini, Bapenda mengklaim sudah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan.



















