“Kalau totalnya di Kabupaten Kediri ada sebanyak 1500 bidang. Artinya sudah mencapai 100 persen,” tutup Jadi Tjahjanto.
Untuk diketahui, Mantan Panglima TNI itu berdialog dan mendengarkan keluhan warga terlibat konflik dengan PT Mangli Dian Perkasa terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) saat melakukan kunjungan di Dusun Mangli Desa/Kecamatan Puncu pada Selasa (21/6/2022) lalu.
Hasil pertemuan itu lahan yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa seluas 320 hektare. Oleh karena itu, hal tersebut dinilai berpotensi konflik karena tanah itu sudah dikerjakan sejak tahun 1995 hingga berakhir 2020 lalu.
“Sebagian tanah disewakan itu juga ditanami tebu, nanas, jabon,” ungkapnya.
Menurut Hadi, dalam persewaan ini ada juga ikatan jual beli seluas 75 hektare dan masih belum menjadi akte jual beli. Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa tidak memperpanjang HGU dan akan melakukan kalkulasi secara hukum.
Selain itu, mantan Panglima TNI ini juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus penyewaan sebagian tanah untuk digali.
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















