“Kami tidak merinci berapa total untuk kelebihan surat suara atau bahkan surat suara yang rusak, karena memang untuk berita acara hanya jenis surat suara apa saja yang harus dirinci,” ungkapnya.
Disinggung soal pemusnahan surat suara ini, Susanah menyebut jika hal ini ditujukan agar kelebihan surat suara ini tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi, kelebihan surat suara tersebut masih dalam kondisi yang bagus tanpa adanya kerusakan sedikitpun.
Sedangkan untuk surat suara yang rusak, secara teknis memang harus dimusnahkan, sehingga baik kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak dimusnahkan secara sekaligus. Maka dari itu, pihaknya berharap agar Pemilu 2024 ini berjalan aman, lancar dan adil tanpa adanya kecurangan.
“Kami juga sudah memastikan jika seluruh TPS di Tulungagung siap untuk menjalankan Pemilu 2024 tanpa adanya kendala sedikitpun utamanya terhadap logistik,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor :



















