“Itu untuk didirikan gazebo supaya masyarakat memandang itu semakin indah,” ucapnya.
Sementara itu Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kabupaten Kediri, Ari Purnama Adi mengaku, menindaklanjuti laporan yang menanyakan tentang adanya penebangan pohon di Sumber Complang dan dalam laporannya ada beberapa foto. Pihaknya kemudian berkoordinasi langsung dengan desa setempat.
“Pihak desa langsung mengakui bahwa terjadi penebangan jumlahnya tidak ada tiga yang dilaporan. Ternyata pihak desa mengatakan mungkin ada lebih 13 pohon,” ujarnya.
Menurut Ari, pihaknya juga meminta untuk bersurat melaporkan apa yang telah terjadi dan meminta petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri. Akhirnya, desa siap untuk bertanggung jawab secara administratif dengan mengganti pohon dan lain lain.
Namun demikian, saran dari Aliansi Relawan Lingkungan Hidup adalah peraturan daerah (perda) tentang perlindungan mata air.
“Itu wajib hukumnya karena kekayaan mata air di Kabupaten Kediri sangat besar lebih dari 700 mata air,” ungkapnya.
Reporter: Rizky Rusdiyanto



















