Madiun, SEJAHTERA.CO – Keberadaan parkir liar di sejumlah sudut Kota Madiun dinilai masih marak.
Salah satunya parkir liar di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo atau lebih tepatnya di wilayah salah satu toko roti legendaris, Bluder Cokro.
Padahal di sekitar wilayah sudah jelas bahwa ada rambu larangan parkir namun masih ditemukan mobil yang parkir liar di kawasan tersebut.
Fauzan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur mengatakan, bahwa parkir di badan jalan itu sudah jelas melanggar aturan lalu lintas.
“Saran agar Dishub segera mencari alternatif lahan parkir yang memadai untuk toko roti khas kuliner Madiun tersebut,” ujarnya pada Minggu (25/2/2024).
Dirinya juga menambahkan bahwa parkir di badan jalan itu jelas salah. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menghormati aturan lalu lintas atau karena kurangnya lahan parkir yang sudah ada.



















