Kediri, SEJAHTERA.CO – Memasuki Ramadan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri mengadakan sidak pasar untuk memeriksa kandungan dalam bahan pangan di Pasar Grosir Ngronggo, Jumat (15/3) pukul 14.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan cepat yang dilakukan oleh Dinkes Kota Kediri, 4 dari 23 sampel yang diambil positif mengandung bahan pengawet. Diantaranya adalah ikan teri dan baby cumi kering mengandung formalin dan terasi serta rengginang merang mengandung rhodamine b.
Formalin merupakan bahan pengawet barang yang tidak seharusnya digunakan untuk mengawetkan makanan, sedangkan rhodamin b adalah bahan pewarna tekstil.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjut oleh Balai Pom untuk kembali memastikan apakah benar positif,” ungkap Kepala Dinkes Kota Kediri, dokter Muhammad Fajri Mubasysyir.
Kepala Balai Pom Kota Kediri, Gidion mengungkap, efek jangka panjang mengonsumsi bahan pengawet formalin bisa menyebabkan gangguan pencernaan sampai merusak organ dalam. Sedangkan rhodamin b bisa menjadi racun dalam tubuh.
Kepada penjual bahan makanan yang terindikasi mengandung bahan kimia, Dinkes dan Balai Pom menginformasikan agar bahan tersebut tidak dijual terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes dan pemeriksaan.



















