Rapat evaluasi kelurahan ini, menurut Pj Wali Kota sebaiknya dilaksanakan per triwulan untuk mengevaluasi seperti apa pelaksanaan kegiatan di kelurahan.
“Setiap melakukan kegiatan juga harus memahami aturan dan standar operational procedur-nya. Lalu bagi lurah bisa menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada asisten, sekretaris daerah maupun Pj Wali Kota,” tambahnya.
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, Camat Pesantren Widiantoro, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, dan lurah se-Kota Kediri.
Editor: Dhita Septiadarma



















