Sementara itu, Erfin Fatoni, Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri menjelaskan hak tanah milik Pemkab Kediri yang bersertifikat di dua desa total 21 hektare. Ini tercatat dalam neraca Pemkab Kediri kawasan SLG. Bidang tanah tersebut saat ini berupa gedung, jalan dan taman dan sertifikat hak pakai lengkap.
“Kami sudah melalui mekanisme dan sesuai prosedur yang ada. Setiap detil tanah yang menjadi hak Pemkab di data yang ada tanda gambar berwarna khusus,” imbuhnya.
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Gimo Hadiwibowo



















