Sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Apip mengungkapkan Satu data sangat bermanfaat bagi birokrasi karena menghasilkan data yang mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses antar instansi.
“Karena pada hakekatnya bagi sebuah organisasi, data yang akurat dan valid serta update memang menjadi dasar utama untuk membuat kebijakan yang betul-betul bisa mencapai tujuan yang diinginkan. Untuk itu, kami perlu bantuan dan dukungan dari bapak/ibu untuk terus berperan aktif dan berkontribusi dengan memberikan data yang update untuk dikelola Dinas Kominfo,” tambahnya.
Dari rakor ini, Apip berharap kolaborasi dan koordinasi antar OPD bisa lebih optimal sehingga kegiatan statistik sektoral bisa berjalan lancar serta menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Editor: Dhita Septiadarma



















