Produk Pangan Mengandung Bahan Kimia, Dinkes Tulungagung: Bisa Cabut Izin PIRT

Produk Pangan Mengandung Bahan Kimia, Dinkes Tulungagung: Bisa Cabut Izin PIRT

Hanya saja, masalah timbul dari pedagang makanan olahan cepat saji, karena mereka sering kali mengelabuhi petugas usai diberi teguran. Produsen nakal seperti itu kerap tidak berjualan sementara waktu untuk menghindari petugas.

Pedagang makanan olahan cepat saji ini pada dasarnya memang tidak memiliki izin, sehingga penindakan yang dilakukan hanya bersifat pemberian edukasi dan teguran. Namun, hal itu tidak menjamin apakah pedagang lain tidak menggunakan bahan kimia pada olahan makanannya.

“Sekarang begini, ketika kami beri teguran, kemudian besoknya mereka tidak jualan, kan selesai. Makanya sasaran utama kami yakni produk makanan yang berlisensi, sehingga penindakan secara tegas bisa dilakukan,” ujarnya.

Read More

Kendati demikian, Dinkes tidak lantas membiarkan eksistensi pedagang nakal tersebut untuk memasarkan produk makanan berbahayanya kepada masyarakat. Maka dari itu, Aris juga rutin memberikan edukasi terkait ciri fisik makanan yang mengandung bahan kimia.

Menurut Aris, masyarakat harus cermat saat membeli makanan, seperti makanan yang mengandung Rhodamin B, biasanya memiliki warna yang mencolok dan berbintik. Sedangkan untuk makanan yang mengandung borax, memiliki tekstur yang kenyal saat dikunyah dan lengket.

“Sedangkan untuk makanan yang mengandung formalin biasanya ada pada makanan yang berprotein tinggi, seperti bekicot maupun ikan. Ciri-cirinya ada bau formalin dan tidak mudah hancur saat terpapar suhu ruangan dan awet lebih dari satu hari. Ini harus diperhatikan saat membeli takjil,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *