Kisah Tim Penakluk Tantular, Dinaungi LPBI NU, Sering Dikira Tempat Jual Beli Reptil

Kisah Tim Penakluk Tantular, Dinaungi LPBI NU, Sering Dikira Tempat Jual Beli Reptil

Kediri, SEJAHTERA.CO – Hewan lebah atau dikenal dengan tawon dan hewan berbisa jenis ular bagi Tim Bantuan Penanganan Tawon dan Ular (Tantular) asal Desa Pule Kabupaten Kediri merupakan hal biasa. Pasalnya, mereka kerap kali dimintai tolong oleh warga untuk menangani dan mengevakuasi hewan tersebut.

Penanganan ular dan tawon tentunya bukanlah pekerjaan yang mudah karena harus membutuhkan keahlian khusus. Sebab, hewan tersebut sangat membahayakan karena berbisa dan menyengat manusia.

Di rumah salah satu anggota tim bantuan penanganan tawon dan ular yakni Agus Mujiono, kandang ular berukuran kotak tersusun rapi di sebelah ruang tamu.

Read More

Ada sekitar 20 ular yang ditempatkan di dalam rumah, tujuh diantaranya memiliki ukuran yang jumbo serta sisanya berukuran kecil dan sedang mulai dari yang tidak berbisa hingga memiliki racun mematikan.

Romelan, anggota Tim Tantular menceritakan bagaimana relawan sosial yang dinaungi LPBI NU itu terbentuk. Awalnya sering kali dimintai tolong oleh tetangganya untuk menangkap ular yang sedang masuk ke dalam rumah dan mengamankan sarang tawon (lebah) yang berbahaya.

Dari situlah, mereka yang sering berkecimpung disitu satu per satu saling bertemu hingga terbentuklah Tim Tantular tersebut.

“Dengan niat sama saling bergabung agar bisa bermanfaat bagi orang lain.  Sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain agar bisa aman, nyaman, dan senang,” ucapnya.

Dari situ kisah Tantular terbentuk hingga memiliki pengalaman ataupun cerita menarik baik suka dan duka. Ada banyak masyarakat yang menganggap mereka ini mengevakuasi ular untuk kepentingan transaksi dengan datang menangkap ular untuk dibeli. Padahal tujuannya adalah lebih dari itu agar ular tidak membahayakan manusia.

Hal itu seperti dialami Vina pernah mendapatkan panggilan adanya ular kobra yang mengganggu hewan ternak warga. Tidak membutuhkan waktu lama, perempuan berusia 35 tahun itu langsung mendatangi tempat tersebut.

Setelah berhasil ditangkap dengan jerih payah, tiba-tiba ada warga yang ditolong untuk menanyakan harga.

“Warga bilang ukuran ular segitu laku berapa, lalu  saya kaget dan terus menjelaskan kalau kami tidak jual beli. Ularnya juga kita lepas lagi di alam liar,” kenang perempuan asal Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar itu.

Namun, warga yang dibantunya itu tetap ngeyel agar ular yang berhasil ditangkap itu tetap dibeli dengan dalih bilamana orang lain akan membelinya karena bisa dijual racunnya.

Hal itulah membuat Vina menjadi kesal karena dibantu dengan mempertaruhkan nyawa supaya ular tidak mengganggu, justru disuruh menguangkan.

Pengalaman itu tidak hanya bagi Vina saja, tetapi rekannya juga turut mengalaminya. Seperti halnya Agus yang pernah mengalami hal serupa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *