Pihaknya berharap Bawaslu segera memproses kelengkapan administrasi pencairan karena anggaran sudah siap.
“Anggarannya sudah siap dan harus segera diserap, lebih cepat lebih baik, makanya kami meminta agar Bawaslu Tulungagung segera memproses pencairan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, akan memulai proses administrasi untuk pencairan akan dilakukan minggu depan.
Menurut Pungki, proses kelengkapan administrasi untuk pencarian sempat terhambat karena ada pergantian bendahara di Bawaslu.
Selain itu, beberapa waktu yang lalu juga ada revisi dan pergeseran anggaran karena adanya potensi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Hal itu tentunya berimbas pada jumlah badan adhoc yang harus disiapkan oleh Bawaslu untuk masing-masing TPS yang ada di Tulungagung.
“Kami juga sempat melakukan penelitian ulang penataan anggaran sesuai dengan arahan dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Namun kami pastikan jika anggaran itu sudah cukup, paling banyak lebih dari 50 persen anggaran kita untuk biaya operasional badan adhoc,” tutupnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo



















