Pengelolaan Dana CSR Rp 7,8 Miliar Kota Madiun Disorot, Ini Kata Ketua LSM Garis Pakem Mandiri

Pengelolaan Dana CSR Rp 7,8 Miliar Kota Madiun Disorot, Ini Kata Ketua LSM Garis Pakem Mandiri

Madiun, SEJAHTERA.CO – Kota Madiun saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup pesat dalam hal pembangunan.

Beberapa pembangunan dari segi insfratuktur sudah berhasil dijalankan. Begitupun juga melalui keterlibatan perusahaan dalam pembangunan Kota melalui program CSR.

Namun siapa sangka program CSR yang bahkan menelan angka cukup fantastis tersebut mendapat sorotan tajam LSM Garis Pakem Mandiri.

Read More

Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Rohman S mengungkapkan bahwa beberapa program CSR belum sepenuhnya memenuhi tujuan dan fungsi CSR. Termasuk dampaknya terhadap lingkungan, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat Kota Madiun.

“Karena prinsip CSR melakukan penekanan yang signifikan diberikan kepada kepentingan pemangku perusahaan antara lain, karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar dan pemerintah sebagai regulator serta tidak boleh ikut campur tangan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujarnya pada Selasa (28/5/2024).

Rohman atau yang akrab disapa Udin Pakem juga mengatakan bahwa besaran anggaran dana CSR sudah tertuang di UU PT dan PP 47 / 2012. Meski tidak spesifik, harus tetap dikeluarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan yg tertuang di UU 40/2007 Pasal 47 ayat 2.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *