Ia mengatakan, waktu masih panjang. Ibarat pacaran masih perkenalan serta pendekatan, tanda-tanda juga sudah bermunculan, yang masih lirik-lirik terus tiba-tiba nglamar.
“Lamaran yang resmi itu yakni lamaran di KPU dengan syarat membawa partai yang disyaratkan sebesar 20 persen terutama dihitung oleh perolehan kursi dan suara,” imbuh Kokok Raya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, publik masyarakat juga harus tau bahwa dukungan belum tentu mendapatkan rekom. Yang diterima oleh KPU adalah rekom dari Dewan Pimpinan Pusat Partai pengusung.
“Saya yakin dan seyakinnya pada waktu Maidi sudah menentukan siapa pendampingnya nanti pasti akan ada partai yang lari atau bergeser,” tegasnya.
Kokok Raya juga menanggapi terkait kemungkinan Mada jilid 2. Menurutnya hingga saat ini tidak ada komunikasi dengan pihak Maidi.
“Kalau ketemu sudah beberapa kali tetapi untuk komunikasi ke arah tersebut sampai sekarang tidak ada,” pungkasnya.
Reporter: Rio Hermawan. S/Andik Sukaca
Editor : Gimo Hadiwibowo



















