DBD Menjangkit 437 Pasien di Kota Madiun, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Lakukan Ini

DBD Menjangkit 437 Pasien di Kota Madiun, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Lakukan Ini

Tak hanya itu, lanjut Denik, untuk prosesnya tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi ada alur yang harus dilakukan agar sesuai aturan.

Salah satunya yakni, setelah mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit terkait keberadaan pasien DBD, petugas Dinkes PPKB akan melaksanakan penyelidikan epidemiologi.

“Jika memenuhi kriteria, baru fogging dapat dilakukan,” jelasnya.

Read More

Denik juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa aktif melaksanakan PSN yang diantaranya yakni menguras dan menutup bak penampungan air, mengubur barang-barang bekas, serta mencegah penyebaran dengan menanam tanaman yang tidak disukai nyamuk.

Reporter: Rio Hermawan. S/Andik Sukaca

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *