Ia juga mengatakan bahwa penertiban ini tidak hanya dilakukan di jalan Agung Suprapto saja, melainkan juga jalan-jalan lain yang didapati penggunaan jalur sepeda yang tidak sebagaimana mestinya.
“Jalan-jalan lain akan kami lakukan penertiban dan normalisasi secara bertahap, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara humanis,” pungkas dia.
Sementara itu, Rudi (27) warga kelurahan Mojoroto mengapresiasi upaya Pemkot Kediri dalam menormalisasi fungsi dari jalur sepeda.
“Sayang sekali jika jalur sepeda ini tidak digunakan sebagai mana mestinya. Saya rasa langkah Pemkot Kediri ini sangat bagus untuk menormalisasi jalur sepeda, sehingga pesepeda semakin nyaman dan aman saat berkendara,” kata dia.
Editor: Dhita Septiadarma



















