“Berdasarkan evaluasi kami, ada dua kendala yang dihadapi masyarakat pada PPDB daring ini, dimana kendala tersebut terkait kesalahan titik azimuth dan perubahan KK,” ungkapnya.
Penerbitan KK minimal satu tahun, jelas Syaifudin, rupanya bukan tanpa alasan, hal itu justru untuk mencegah adanya pemindahan KK demi kebutuhan PPDB. Hal itu bisanya dilakukan untuk mengakali sistem zonasi, sehingga peserta didik bisa mendaftar di sekolah incarannya.
Selama dua hari ini, pihaknya sudah membuka tiga loket untuk melayani kendala yang dikeluhkan oleh masyarakat selama PPDB daring. Pada hari kedua pelaksanaan PPDB ini, permohonan perbaikan atas kendala tersebut sudah mulai berkurang.
“Pada hari pertama kemarin memang banyak yang mengurus perbaikan hingga kantor Disdik Tulungagung crowded. Tetapi sekarang sudah mulai berkurang,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma



















