Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang mana langkah tersebut sudah disetujui oleh Pj Bupati Tulungagung.
Diketahui, pengolahan sampah pada TPST menggunakan sistem lebih modern. Sampah yang masuk dipastikan akan musnah dan tidak menghasilkan sampah lagi.
TPST itu nantinya diproyeksikan mampu menampung 50 ton sampah dalam sehari, sehingga bisa mengurangi sampah yang masuk ke TPA Segawe.
“Awalnya rencana kami dulu membangun TPA kedua di Banyu Urip. Tetapi pada prosesnya terhalang Amdal. Kemudian kami punya ide lagi yakni TPST, dan alhamdulillah sudah direspons positif bahkan disediakan tempat pakai aset Pemkab Tulungagung,” jelasnya.
Dedy menyebut, untuk lokasinya sendiri sebenarnya ada lima lokasi yang disediakan Pemkab Tulungagung, namun hanya satu yang ideal yakni di sebelah barat Pasar Hewan Terpadu (PHT).
Hal itu dikarenakan lokasi tersebut jauh dari pemukiman masyarakat, sehingga operasional TPST tidak akan mengganggu.
Meski demikian, pihaknya belum tahu pasti kapan pembangunan TPST tersebut bisa mulai dieksekusi, lantaran pembangunan TPST memerlukan anggaran yang fantastis.
DLHKP akan berupaya untuk membangun TPST tersebut sebelum TPA Segawe sudah tidak mampu menampung sampah lagi.
“Kendalanya anggaran, perhitungan kami, itu perlu Rp 15 miliar. Kami masih berusaha mencari entah itu dari Pemerintah Provinsi atau pusat, atau bahkan bisa saja kerja sama dengan investor,” pungkasnya.
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Dhita Septiadarma


















