Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag, TNI dan Polri di Tulungagung mendatangi pedagang kaki lima (PKL) di jalan protokol Tulungagung.
Hal itu dilakukan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi jika kawasan tersebut harus steril mulai bulan depan.
Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Adrian Chandra mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, kawasan jalan protokol harus steril dari keberadaan PKL.
Hal itu agar Kabupaten Tulungagung tertib, aman, bersih, serta meminimalkan kemacetan yang terjadi pada jam sibuk.
Penataan pada ruas jalan protokol di Tulungagung dilakukan karena, ruas jalan tersebut selalu ramai dan sering terjadi kemacetan pada jam sibuk atau jam pulang sekolah.
Maka dari itu, beberapa ruas jalan protokol harus ditata demi ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan.
“Banyak keluhan dari masyarakat jika pada saat jam sibuk, jalan protokol di Tulungagung ini sering macet, dan ternyata penyebabnya keberadaan PKL di bahu jalan,” kata Adrian Chandra, Jumat (28/6/2024).
Berdasarkan data, ungkap Chandra, ruas jalan protokol yang dimaksud, di antaranya jalan Ahmad Yani Timur, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Haksa Agung Suprapto, dan Jalan Basuki Rahmad Tulungagung.
Atas kondisi tersebut, saat ini pihaknya sedang masif melakukan sosialisasi terkait rencana sterilisasi kawasan itu dari PKL.
Menurut Chandra, sosialisasi tersebut dilakukan mulai Selasa (25/6/2024) kemarin sampai dengan Selasa (2/7/2024) mendatang agar para PKL pada kawasan itu bersiap untuk pindah.