Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya.
Barang tersebut dilempar oleh orang tidak dikena dari luar tembok Lapas ke dalam area Lapas, Kamis (27/6/2024).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.35 WIB ketika petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas.
Pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat dua orang mencurigakan dengan menggunakan motor Honda Vario putih melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas.
Kemudian petugas operator CCTV melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada Ka.KPLP dan Ka.KPLP memerintahkan kepada petugas Pos dan Komandan jaga untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut.
Jajaran Rupam, KPLP, dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri.
Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.